Wednesday, December 3, 2008

Indonesia Adalah Cita-Cita

Beberapa tahun terakhir ini, kita selalu mendengar istilah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai harga mati yang harus senantiasa kita pertahankan sampai titik darah penghabisan apabila dia mengalami gangguan dari siapapun baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri. Menjelang pemilu, NKRI akan semakin sering diperdengarkan oleh para politisi ataupun para juru kampanye partai politik sebagai partai politik yang paling nasionalis tampa pernah kita sisuguhi konsep NKRI yang mereka inginkan. Bahkan partai politik akan beramai-ramai mamakai istilah ini untuk merebut massa tampa penjelasan sekalipun.
Penulis sering sekali melihat di TV ataupun di koran-koran, banyak tokoh yang berpidato dengan mengatakan bahwa bangsa kita sedang menuju tahap perpecahan tapi tidak menjelasakan apakah perpecahan itu karena rakyatnya tidak sejahtera-sejahtera ataukah karena ada pihak lain yang ingin ada pemisahan wilayah, bahkan tokoh-tokoh itulah yang paling banyak menikmati kekayaan Indonesia. Hal inilah yang coba penulis mau tumpahkan dalam kesempatan ini.
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah memang sesuatu yang harus selalu dijaga, tapi yang penulis sayangkan adalah ketika ada anak-anak bangsa yang coba memberikan ide kritis tentang konsep yang akan membawa kesejahteraan ataupun mengkritik ketidakmampuan penguasa membawa kesejahteraan kepada mereka, maka yang dilakukan oleh penguasa adalah memandang mereka dengan sebelah mata. Dan apa yang dikritisi oleh mereka dianggap bukan sesuatu yang mengancam NKRI. Bagi penulis ketidakmampuan peguasa mendengarkan ataupun mewujudkan gagasan-gagasan dari para pengkritik itu adalah sesungguhnya ancaman nyata dari NKRI. Obama mengatakan " If you disagree, i will lesson to you". Apakah penguasa kita seperti itu?
Ketika Bung Hatta mengatakan"Biarlah Indonesia tenggelam ke dasar samudera daripada dijajah oleh Belanda", sesungguhnya memperlihatkan konsep Indonesia yang bukan sekedar mengedepankan konsep kesatuan wilayah saja tapi juga lebih menitikberatkan pada konsep kemerdekaan yang sesungguhnya yakni kemandirian bangsa dibidang ekonomi, sehingga pasal 33 UUD 1945 menjadi pengejawantahan dari cita-citanya ini. Jadi ketika Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, sesungguhnya kita telah sampai sebagai Bangsa dan problem kesatuan dalam konteks wilayah telah selesai, tapi problem sesungguhnya adalah rakyat Indonesia harus sejahtera dan mandiri (kemerdekaan manusianya) sebagai konsep keindonesiaan yang sesungguhnya.
Indonesia adalah sebuah cita-cita, dia pernah tidak ada, dan dia ada karena diusahakan ada. Kita hanya akan sampai sebagai Bangsa Indonesia jika kita telah sejahtera karena Indonesia sebagai cita-cita adalah cita-cita yang identik dengan kesejehteraan dan kemandirian, tapi apakah kita yakin kalau NKRI yang sesungguhnya sudah ada dengan contoh "70% kebutuhan kedelai dalam negeri diimpor dari Amerika,tidak ada pajak masuk dan bahkan industri pengelolaannya di Indonesia yang paling dipercepat konversinya dari minyakke gas"?????
Marilah kita merajut mimpi NKRI dengan kemandirian ekonomi dan mencari pemimpin yang berani untuk mewujudkan itu........

No comments: